dpos Jakarta - Periksa tujuh saksi kasus pencemaran nama baik Magdalena Awuy yang menyertakan nama Ariel 'Noah', polisi terus mengejar pelaku penyebaran berita tersebut. "Sejauh ini penyidik sudah memeriksa tujuh saksi dan diharapkan dari pemeriksaan saksi, bisa membuat terang kasus ini. Saat ini yang kami tangani adalah mencari tahu siapa orang atau narasumber yang mengatakan informasi tersebut," papar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ajun Komisaris Besar, Helmy Santika, di Jakarta, Sabtu (22/12). Saksi yang menjalani pemeriksaan, Jeanne Margareth Dumais sebagai kuasa hukum Magdalena dan pelapor, Magdalena sebagai korban, Mashuri Ahmad sebagai pimpinan Magdalena, Wiyana dan Renitasari sebagai teman Magdalena. Menurut Helmy, tim penyidik kepolisian juga memanggil Ariel, untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Rabu (26/12). "Pemanggilan untuk membuktikan apakah persangkaan atau tulisan pemberitaan itu sesuai dengan yang dirasakan korban, fitnah dan atau pencemaran nama baik," terangnya. Laporan kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 21 November 2012. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musica Studio, perusahaan rekaman Noah, memastikan Ariel memenuhi panggilan polisi.
sumber : inilah.com

home

Home