Hantu secara umum merujuk kepada roh atau arwah yang meninggalkan badan karena kematian. Definisi dari hantu pada umumnya berbeda untuk setiap agama, peradaban, maupun adat istiadat.
Meskipun secara umum hantu merujuk pada suatu zat yang mengganggu kehidupan duniawi, dalam banyak kebudayaan, hantu tidak didefinisikan sebagai zat yang baik maupun jahat. Sebutan setan, iblis, genderuwo, dan sebagainya, lebih umum digunakan untuk merujuk kepada hantu yang jahat. Sedangkan hantu yang baik yang dianggap mempunyai kemampuan untuk menolong manusia, disebut dengan bermacam nama yang berbeda, seperti sebutan untuk Datuk, Te Cu Kong (penguasa tanah, dalam agama Kong Hu Cu), dan lainnya. Tetapi di dalam kebanyakan agama, meminta hantu untuk membantu manusia adalah dilarang.
Hantu dipercaya keberadaannya oleh hampir semua umat manusia yang mempercayai adanya Tuhan, meskipun hanya sebagian kecil yang mengakui pernah melihat hantu secara langsung. Keberadaan hantu menjadi pro dan kontra di banyak negara maju. Sebagian ilmuwan beranggapan hantu hanyalah ilusi ataupun khayalan mereka yang mempercayainya, sementara sebagian ilmuwan lain berusaha membuktikannya secara ilmiah adanya zat yang terkandung dalam hantu.
Hantu dalam agama-agama monotheis
Dalam Islam, hantu dikelompokkan sebagai setan dari golongan jin yang kerap mengganggu manusia. Jin dikenali sebagai mahkluk halus yang tinggal di dalam alam lain. Bagaimanapun, kumpulan jin ini bisa memasuki alam manusia. Ada sebagian jin yang membuat hubungan dengan manusia dan patuh terhadap manusia, dengan tujuan menyesatkan manusia seperti merusakkan akidah. Persahabatan ini dikenali sebagai saka.Dalam Alkitab, mengacu pada kitab Yesaya dan Wahyu, hantu bisa dirunut asal-usulnya sebagai malaikat berdosa pengikut Lucifer yang jatuh ke bumi. Berdasar kitab Wahyu jumlah mereka disimbolkan sepertiga jumlah bintang.
Analisis skeptik
Sementara sebagian orang menerima hantu sebagai realitas, ramai yang lain mempersoalkan kewujudan hantu.Skeptik mungkin coba menjelaskan hantu yang terlihat dengan menggunakan prinsip pencukur Occam (Occam's razor), yang mana menyatakan bahwa penjelasan yang mudah dan memandai bagi sembarang keadaan atau fenomena adalah yang penjelasan yang paling mungkin.
Ini berarti bahwa motif dan keikhlasan orang yang melaporkannya dipersoalkan. Sebagai contoh, hantu yang berkeliaran biasanya dikaitkan dengan dendam atau mencari keadilan. Memberikan kekuatan dan motif sedemikian kepada orang mati boleh diartikan sebagai taktik menakutkan mereka yang mungkin sedang berpikir untuk membunuh seseorang.
Kedua, kemungkinannya penipuan atau penipunan, dengan mereka yang melaporkan dianggap sebagai mangsa. Dengan menceritakan cerita hantu mungkin itu merupakan suatu cara untuk menhindarkan masyarakat terpencil dari orang luar. Jika taktik ini gagal, dapat dibuat seseorang dari masyarakat tersebut berperan sebagai hantu.
Ketiga, penjelasan berasaskan pengetahuan mengenai psikologi manusia. Sebagai contoh, kemunculan hantu seringkali dikaitkan dengan gambaran bayangan, kelam, pudar, dan hawa dingin. Tetapi respon terhadap rasa takut adalah merinding, yang dapat juga diakibatkan oleh hawa dingin.
Aspek penglihatan hantu boleh dijelaskan melalui fisiologi: penglihatan sisi amat sensitif mengangkap gerapan, tetapi tidak bagi warna atau memfokus bentuk; dengan itu, tirai yang bergerak atau pergerakan apa saja diluar penglihatan fokus boleh menghasilkan ilusi bentuk.
Kewujudan infrasound, di mana berlaku pada frekuensi di bawah pendengaran manusia (di bawah 20 hertz), mampu menjelaskan kecenderungan "kehadiran" dalam kamar, atau menjelaskan perasaan gelisah atau takut, karena frekuensi infrasonik tertentu diketahui dapat menimbulkan perasaan yang sedemikian rupa terhadap tubuh manusia.
Faktor psikologi sering kali disebut sebagai penjelasan bagi kejadian melihat hantu: mereka yang lemah semangat cenderung membesar-besarkan apa yang dilihat. Gambaran tertentu seperti gambar dan film mungkin mendorong seseorang mengaitkan struktur tertentu atau kawasan sebagai berhantu karena apa yang dilihatnya dalam film.
Beberapa gambaran mengenai hantu pernah ditangkap secara tidak sengaja oleh masyarakat setempat. Kebanyakkan gambar yang diambil adalah di pinggir jalan, kuburan, dan rumah-rumah sakit. Bayangan di dalam gambar ini menunjukkan bayangan hitam, kepulan asap,rupa wajah dan juga cahaya yang terang. Tetapi kebenarannya masih belum diketahui.
Macam-macam hantu dalam tradisi Indonesia
Masyarakat Indonesia mengenal berbagai jenis hantu/makhluk spiritual. Berikut adalah jenis-jenis hantu yang dikenal di Indonesia:- Kuntilanak
- Sundel bolong
- Tuyul
- Pocong
- Genderuwo
- Kemangmang
- Wewe
- Orang bunian
- Siluman
- Leyak
- Rangda
- Kuyang
- Palasik
- Jin
- Jenglot
- Jelangkung
- Banaspati
Masyarakat Jawa mengelompokkan Mahluk Supranatural (hantu) dalam 9 kelompok besar yang kemudian masih dibagi lagi menjadi beberapa jenis hantu-hantu lainnya di dalam kelompok tersebut, ke sembilan kelompok besar hantu tersebut dipergunakan dan disebutkan dalam suluk pewayangan seperti ini: "Jin, Setan, Peri, Perayangan, Ilu-ilu, Banaspati, Genderuwo, Memedhi, Tetek-an". Hal ini digunakan untuk menggambarkan dengan lengkap seluruh mahluk halus dengan singkat, tanpa menyebut satu persatu jenis mahluk halus yang jumlahnya ratusan, sebagaimana yang dikenali di dalam masyarakat Jawa dan Budaya Jawa yang dikenal sangat kental dengan hal-hal supranatural.